Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Malang periode 2025-2030, Djoko Prihatin, akhirnya buka suara terkait sejumlah dinamika yang mewarnai awal masa jabatannya. Mulai dari insiden penyegelan kantor DPD oleh sejumlah kader, tudingan rekayasa elite, hingga isu miring terkait riwayat pendidikannya.
Dalam program wawancara Malang Life, Djoko menanggapi seluruh isu tersebut dengan santai. Ia justru menilai dinamika yang terjadi sebagai bukti bahwa Partai Golkar di Kota Malang hidup, aktif, dan memiliki kader-kader yang kritis serta peduli terhadap kebesaran partai.
Bantah Tudingan Rekayasa Elite dan Sikapi Penyegelan Kantor
Terkait aksi penyegelan kantor sekretariat Golkar Kota Malang oleh kubu yang berseberangan pasca-Musyawarah Daerah (Musda), Djoko menilainya sebagai hal yang lumrah dalam politik.
"Bagi saya, ini kali pertama setelah 11 kali Musda ada kejadian penyegelan. Persepsi saya, ini menandakan partai berkembang luar biasa. Orang-orangnya aktif dan sangat ingin Golkar menjadi besar. Dalam perhelatan Musda, dinamika itu biasa," ungkap Djoko.
Djoko secara tegas menepis tudingan adanya 'rekayasa elite' dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait pemilihannya. Ia menjelaskan bahwa dirinya terpilih melalui mekanisme Musda yang sah, bukan sekadar penunjukan langsung.
Meskipun demikian, Djoko tak menampik bahwa dirinya memiliki kedekatan dengan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Keduanya pernah bersama-sama bernaung di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
"Beliau (Bahlil) tahu betul saya mengawali karier dari bawah, sampai menjadi anggota DPRD, lalu maju sebagai calon Ketua Golkar. Tidak ada rekayasa elite. Kami melakukan proses demokrasi dari bawah, penggalangan dukungan dari kecamatan hingga organisasi sayap partai," jelasnya.
Klarifikasi Isu Ijazah Sarjana (S1)
Dalam kesempatan tersebut, Djoko juga mengklarifikasi isu yang diembuskan pihak lawan yang menyebut dirinya belum menyelesaikan pendidikan S1.
Djoko menjelaskan, ia memang pernah berkuliah di Universitas Trisakti pada tahun 1997. Namun, akibat krisis dan tragedi 1998, ia tidak menyelesaikan kuliahnya dan berhenti di semester tujuh.
Untuk menyelesaikan pendidikannya, Djoko kemudian mengikuti program resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yakni Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Asia Malang. Program ini memungkinkan pengalaman kerja dan organisasi dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS).
"Pengalaman saya di organisasi seperti Ketua HIPMI, Ketua Kadin, hingga Anggota DPRD dikonversi menjadi SKS. Saya tinggal menjalankan beberapa SKS dan langsung skripsi. Alhamdulilah sudah lulus dan rencananya akan diwisuda pada Februari 2025," papar Djoko.
Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) partai, syarat minimal pendidikan untuk menjadi Ketua DPD adalah Diploma 3 (D3). Dengan memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) S1, Djoko memastikan dirinya telah memenuhi, bahkan melampaui syarat pencalonan tersebut.
Rangkul Kader dan Fokus Gaet Gen Z di 2029
Alih-alih membalas pihak yang menentangnya, Djoko mengibaratkan Partai Golkar sebagai 'rumah besar' yang dinaungi pohon beringin. Ia mengajak seluruh kader yang sempat berselisih paham untuk kembali bersatu.
"Golkar ini rumah besar, bukan rumah saya. Saya mengajak teman-teman semua untuk kembali pulang ke rumah pohon beringin dan sama-sama membesarkan partai," ajaknya.
Ke depan, Djoko telah menyusun strategi tiga fase untuk Golkar Kota Malang. Fase pertama (hingga 2026) akan difokuskan pada konsolidasi dan penguatan struktural partai hingga tingkat bawah. Fase kedua adalah ekspansi pemenangan, dan fase ketiga di tahun 2029 adalah eksekusi kemenangan elektoral.
Salah satu fokus utamanya adalah merebut suara Generasi Z dan Milenial yang mendominasi daftar pemilih. Djoko menyadari bahwa gaya kampanye harus berubah, dari metode konvensional beralih ke ranah digital menyesuaikan kebiasaan "netizen".
Kritisi Kebijakan Program RT Berkelas
Selain mengurus internal partai, sebagai politisi, Djoko juga menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Malang, salah satunya terkait program dana RT senilai Rp 50 juta dan mekanisme Kamus Usulan.
Menurutnya, Kamus Usulan yang ada saat ini terlalu kaku dan sering kali tidak relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat di tingkat RT/RW.
"Misalnya, ada RT yang jalannya sering banjir dan butuh perbaikan drainase. Tapi karena di Kamus Usulan arahannya hanya untuk pengadaan tenda atau kursi, akhirnya yang dibeli tenda dan kursi lagi. Padahal esensinya bukan itu. Ini yang kami di legislatif kritisi, agar ke depan usulan Musrenbang bisa lebih fleksibel dan benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat," pungkas Djoko.
Sumber : Harian Surya | 24 Februari 2026