Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Kamis sore belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Tinggi Hilal: Berkisar antara 0° 54' 27'' hingga 3° 07' 52''.
Elongasi: Berkisar antara 4° 32' 40'' hingga 6° 06' 11''.
Kriteria MABIMS: Mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Karena posisi hilal di sebagian besar titik pemantauan belum mencapai parameter elongasi minimum, serta tidak adanya laporan visual hilal dari 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia, maka bulan Ramadan 1447 H digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Pesan Persatuan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa meskipun terdapat perbedaan dengan penetapan sebagian ormas Islam (Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal pada Jumat, 20 Maret 2026), hal tersebut adalah dinamika yang wajar dalam ijtihad.
"Sidang Isbat adalah wadah musyawarah untuk memberikan kepastian ibadah bagi umat. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan saling menghormati di tengah keberagaman," ujar Menag.
Ringkasan Kalender Hijriah 1447 H (Pemerintah):
1 Ramadan 1447 H: Kamis, 19 Februari 2026.
1 Syawal 1447 H: Sabtu, 21 Maret 2026.
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
DENGARKAN BERITA INI
Narator Digital DPD Golkar Kota Malang
Narator Digital DPD Golkar Kota Malang
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Ketetapan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah memimpin Sidang Isbat yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Keputusan tersebut diambil berdasarkan dua pertimbangan utama, yaitu pemaparan posisi hilal secara astronomis (hisab) dan laporan konfirmasi lapangan (rukyatul hilal).
Data Posisi Hilal dan Hasil Rukyat
Berita Terkait
Memuat berita terkait...
REDAKSI DPD GOLKAR KOTA MALANG
Seluruh konten informasi di portal ini diterbitkan secara resmi oleh Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPD Partai Golkar Kota Malang.
