Drama Sistem Error Bikin Pusing, Komisi D DPRD Kota Malang Langsung Ngegas!

Kota MalangBayangkan! Jarum jam baru saja menunjuk angka 00.05 dini hari di tanggal 8 Juni 2026. Seorang ayah bernama Agung Priyo, rela menahan kantuk dan begadang di depan layar. Tujuannya cuma satu: mendaftarkan sang buah hati lewat jalur daring saat server sedang sepi!
Penuh keyakinan, data dimasukkan. Tapi apa yang terjadi selanjutnya?! Bukannya sukses, pendaftarannya justru... DITOLAK sistem!

Alasannya sungguh bikin geleng-geleng kepala. Hanya karena memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, alamat rumah yang muncul otomatis malah alamat sekolah dasar anaknya dulu! Berniat menghindari antrean pagi yang error, Bapak Agung justru harus menelan kekecewaan dan bersiap turun gunung langsung ke Posko Dinas Pendidikan demi menuntut kejelasan!

Kisah miris yang dialami Bapak Agung ini pun sampai ke telinga dewan! Suryadi, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, langsung angkat suara dengan nada tegas! Menurutnya, inovasi sistem online itu diciptakan untuk mempermudah. Bukan sebaliknya... membuat orang tua panik, repot, dan membuang banyak tenaga!

Suryadi menekankan satu kalimat penting: Pendidikan yang adil bukan berarti asal menyamaratakan, tapi memastikan setiap anak mendapat haknya tanpa harus terjegal masalah administrasi yang konyol! Panitia di-wanti-wanti keras... Jangan sampai ada error lagi dalam sistem!

Tapi... tunggu dulu. Di balik ruwetnya sistem daring ini, ada isu gelap yang selalu menghantui setiap musim pendaftaran sekolah. Ya! Desas-desus tentang praktik 'jual beli bangku' dan 'jalur titipan' calon siswa!

Meski Komisi D mengaku belum mengantongi bukti kuat, ancaman ini tidak dianggap remeh! Suryadi dengan lantang menantang publik: Jika ada kecurangan, jangan cuma berbisik! Bawa datanya, laporkan, dan mereka siap menindak tegas sesuai aturan main!

Fakta miris lainnya pun terungkap! Ternyata, akar dari segala kepanikan ini adalah ketimpangan raksasa antara jumlah lulusan yang terus meledak setiap tahun, dengan terbatasnya daya tampung sekolah negeri! Hal ini memicu kebingungan soal jalur zonasi hingga domisili yang kerap jadi masalah klasik.

DPRD Kota Malang kini tak main-main. Pengawasan berlapis mulai dari Dinas Pendidikan, inspektorat, sekolah, hingga masyarakat harus bersatu! Tidak boleh ada satu pun anak yang kehilangan hak belajarnya hanya karena kehabisan tempat!

Lantas, bagaimana nasib pendaftaran anak Bapak Agung selanjutnya? Dan mampukah sistem pendaftaran ini benar-benar bersih dari error dan praktik curang di masa depan? Kita tunggu saja pembuktiannya!

https://audio.jukehost.co.uk/019ea779-3f27-719a-9017-0bd66290e4e3

REDAKSI DPD GOLKAR KOTA MALANG

Seluruh konten informasi di portal ini diterbitkan secara resmi oleh Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPD Partai Golkar Kota Malang.